BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah
perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang
pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan
hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi
sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga
membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi
sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah
stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi
yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan
wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena
perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga
kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk
memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang
berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat.
1.2 TUJUAN PEMBAHASAN
·
Pemenuhan nilai tugas mata kuliah
ilmu sosial dasar tahun ajaran 2015/2016.
·
Pembahasan lebih detail tentang
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui teori
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial.
·
Mengetahui tentang ciri-ciri
dari elite dan massa.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah
perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang
pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan
hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi
sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga
membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi
sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah
stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi
yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan
wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena
perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga
kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk
memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang
berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat.
1.2 TUJUAN PEMBAHASAN
·
Pemenuhan nilai tugas mata kuliah
ilmu sosial dasar tahun ajaran 2015/2016.
·
Pembahasan lebih detail tentang
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui teori
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial.
·
Mengetahui tentang ciri-ciri
dari elite dan massa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELAPISAN SOSIAL
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial
yaitu perbedan masyarakat kedalam lapisan-lapisan tingkatan tertentu. Lapisan
dalam masyarakat merupakan ciri yang umum dan tetap dalam masyarakat yang hidup
teratur, oleh sebab itu penggolongan orang-orang tertentu yang masuk dalam
lapisan-lapisan bertingkat yang ditentukan oleh dimensi kekuasaan.
2.1.1 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial
adalah pembedaan atau pengelompokan dalam suatu anggota masyarakat secara
bertingkat, Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu
terhadap hal-hal tertentudalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang
lebih tinggi terhadap hal-hal tertentuakan menempatkan hal tersebut pada
kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain. Gejala inimenimbulkan lapisan
masyarakat (yang membedakan posisi seseorang/kelompok dalam kedudukan
bertingkat)
2.1.2 TERBENTUKNYA PELAPISAN SOSIA
Terjadianya
pelapisan sosial tebagi menjadi dua, yaitu :
Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini terjadi karena
pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang-orang yang menduduki lapisan tersebut
dibentuk bukan berdasarkan faktor kesengajaan dari masyarakat itu sendiri
melainkan terjadi karena proses alamiah yang disebabkan oleh sifat, kebudayan, tempat,
waktu, dan norma-norma yang berlaku.
Terjadi
dengan sengaja
Dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas dan tegas dengan menganut peraturan atau tata tertib yang ada dan
dengan adanya wewenang dan kekuasan tertentu. Proses ini disusun secara sengaja
oleh anggota lapisan-lapisan tertentu seperti organisasi untuk mencapai tujuan
bersama.
Dalam sistem organisai yang disusun secara sengaja
ada dua, yaitu:
1.
Sistem fungsional
Sistem fungsional itu sendiri merupakan
pembagian kerja kepada tingkatan yang berdampingan dan harus bekerjasama dalam
kedudukan yang sederajat
2.
Sistem skalar
Sistem sakral adalah pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari atas kebawah dari sebuah organisasi atau
masyarakat
2.1.3
SIFAT PELAPISAN SOSIAL
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada
stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari
satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke
bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial
tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam
stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke
lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan
kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung
bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas :
• Kelas
atas (upper class)
• Kelas
bawah (lower class)
• Kelas
menengah (middle class)
• Kelas
menengah ke bawah (lower middle class
2.1.4
DASAR-DASAR PELAPISAN SOSIAL
Ukuran atau
kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
adalah sebagai berikut.
• Ukuran kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
• Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang
mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran
kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam
masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem
pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
• Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
Elite
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang
terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang
atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain
mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang
diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite
sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara
lain:
1) Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik
yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah
yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Dalam suatu
kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang.
Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
Terhadap
beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.
Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
d.
Terdiri dari
orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e.
Anonim dan heterogen.
f.
Tidak terdapat interaksi dan
interelasi.
g.
Tidak mampu bertindak secara
teratur.
h.
Adanya sikap yang kurang kritis,
gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi)
2.1.5 UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT
Kedudukan
(status)
Kedudukan diartikan sebagai tempat
atau posisi seseorang dalam kelompok sosial, kedudukan juga di artikan sebagai
tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan pestisi,
hak-hak, dan juga kewajibanya.
Peranan
Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan apaila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibanya sesuai dengan kedudukanya,
peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh setiap orang lain dari seseorang
yang menduduki status tertentu.
Peranan dan kedudukan tidak bias
dipisahkan sebab keduanya saling bergantung, Peranan merupakan hal terpenting
dalam mengatur perilaku seseorang, setiap orang memiliki bermacam-macam peranan
dalam pola hidupnya sesuai dengan pergaulan orang itu sendiri.
Peranan ditentukan dalam
norma-norma di dalam masyarakat seperti seorang Dokter tidak boleh mementingkan
dirinya sendiri, tidak boleh mengiklankan diri sendiri, dan tidak boleh menolak
pasien. Didalam peranan terdapat dua macam harapan, yakni harapan masyarakat
terhadap pemegang peranan dan harapan si pemegang peranan terhadap masyarakat,
contohnya seroang dokter memiliki hak-hak istimewa dalam masyarakat sebagai
balasanya terhadap tugasnya.
Model
Peranan
a.
Prescribed Role (peranan
yang dianjurkan)/PR yaitu peranan yang diharapkan masyarakat atau orang lain.
b.
Enacted Role (peranan
yang dijalankan)/ER yaitu peranan yang nyata atau keadaan yang sesungguhnya.
Ketidakselarasan antara PR dan ER sering terjadi akibat kurangnya pengertian, kesengajaan, dan ketidakmampuan
individu.
c. Role distance
(Kesenjangan Peranan) yaitu menjalankan peranan secara
emosional, pelaksanaan peranan sering
disertai ketegangan atau tekanan psikologis yang terus berlangsung. Seperti, peranan wanita yaitu
ibu rumah tangga, pekerja, dan kuliah. Ketegangan terjadi akibat
ketidakselarasan antara kewajiban dan tujuan peran itu sendiri. Misalnya,
manager Rumah Sakit ingin meningkatkan mutu pelayanan tetapi menghadapi masalah
dalam kenaikan harga. Kegagalan peranan terjadi apabila setiap individu dalam
masyarakat mempunyai banyak peranan sekaligus kemungkinan adanya saling
bertentangan. Kegagalan peranan adalah suatu yang wajar. Konflik peranan
terjadi bila individu memiliki keanggotaan ganda dan dituntut untuk melakukan
peranan lebih dari satu sering menimbulkan ketidakserasian. Apabila seseorang
dengan status tertentu di kelompok yang satu, mengambil peranan lebih tinggi terhadap orang yang sama
dalam kelompok lain.
2.1.6 LAPISAN-LAPISAN YANG SENGJAN DISUSUN
Chester I. Barnard (The Functions
of Status System) membatasi diri pada uraian tentang pembagian kedudukan dalam organisasi formal
yang di dalam masyarakat merupakan bagian- bagian yang khusus. Ia mengatakan
bahwa faktor-faktor yang terdapat di dalam organisasi-organisasi itu selalu
mempunyai timbal balik dengan keadaan di dalam masyarakat luas, di mana
organisasi-organisasi iu berada. Menurutnya, pembagian kedudukan pada pokoknya
diperlukan secara mutlak, agar organisasi tersebut dapat bergerak secara
teratur untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Sistem berlapis sengaja disusun
dalam organisasi formal untuk mengejar suatu tujuan tertentu. Sistem berlapis
timbul karena perbedaan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan individu seperti
perbedaan kemampuan individu, perbedaan kesukaran melakukan macam-macam jenis
pekerjaan, perbedaan kepentingan masing-masing jenis pekerjaan, keinginan pada kedudukan
yang formal sebagai alat sosial atau alat organisasi, serta kebutuhan akan
perlindungan bagi seseorang.
Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak
sosial, yaitu suatu gerak di dalam struktur sosial. Misalnya, Seseorang dengan
gaji Rp. 600.000,00 pindah kerja ke tempat baru yang lebih besar gajinya.
Prinsip umum gerak vertikal meliputi tidak adanya sisemt berlapis yang mutlak
tertutup dan tidak adanya gerak sosial yang sebebas-bebasnya dalam sistem
lapisan terbuka. Terdapat dua macam gerak sosial, di antaranya:
1.
Gerak Horizontal, yaitu
peralihan individu atau objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke
kelompok sosial lainnya yang sederajat yang akibatnya tidak menimbulkan
perubahan dalam derajat kedudukan seseorang atau objek sosial.
2.
Gerak Vertikal yaitu
perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya yang
tidak sederajat. Terdapat dua arah gerak vertikal, yaitu:
a. Naik (Social
Climbing), keadaan masuknya individu yang rendah ke kelompok yang tinggi, dan
pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan
individu-individu pembentuk kelompok tersebut.
b. Turun
(Social Sinking), keadaan di mana terjadi turunnya kedudukan individu ke kedudukan
yang lebih rendah atau sederajat. Turunnya derajat sekelompok individu-individu
yang dapat berupa suatu disintegrasi dalam kelompok sebagai kesatuan.
2.2 KESETARAAN DERAJAT
KESETARAAN DERAJAT
Pada setiap
manusia itu adalah kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap
manusia didalam hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi
memiliki hak yang sama, Dimana hak Universal Declaration of Human Right
dalam artian hak itu menjelaskan pula
bahwa manusia yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu
manusia juga mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan
hukum tanpa harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang
berhak mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum
indonesia. Selain itu di dalam kehidupan sebenarnya warga negara indonesia juga
memiliki hak yang sama untuk hidup dan memiliki perkerjaan yang layak untuk
kesejahteraan sosial tanpa terkecuali.
2.2.1 PENGERTIAN KESETARAAN
DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu
berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang
merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti
itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2.2.2
KESETARAAN DERAJAT DI DUNIA
Persamaan Hak dicantumkan dalam
peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration Of
Human Right (1948), dalam pasal – pasalnya yaitu:
Pasal 1
(Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam
persaudaraan)
Pasal 2 ayat 1
(Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya
bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
Pasal 7
(Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas
perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak
atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan pernyataan ini dan
terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
• Pelapisan social adalah perbedaan
dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta.
• Faktor-faktor yang membentuk
Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau
Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
• Sifat stratifikasi social tertutup
yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan stratifikasi
social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang
dimilikinya.
• Kesamaan derajat adalah kesamaan diri
sendiri kepada orang lain dan
masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
• Elite adalah golongan teratas atau
menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan dalam
pencapaian di bidang mereka.
• Massa adalah pengelompokan menyerupai
keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai lapisan
masyarakat
3.2 SUMBER DAN DAFTAR PUSAKA
Daftar
Pusaka
: Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT.Rajagrafindo Perkasa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELAPISAN SOSIAL
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial
yaitu perbedan masyarakat kedalam lapisan-lapisan tingkatan tertentu. Lapisan
dalam masyarakat merupakan ciri yang umum dan tetap dalam masyarakat yang hidup
teratur, oleh sebab itu penggolongan orang-orang tertentu yang masuk dalam
lapisan-lapisan bertingkat yang ditentukan oleh dimensi kekuasaan.
2.1.1 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial
adalah pembedaan atau pengelompokan dalam suatu anggota masyarakat secara
bertingkat, Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu
terhadap hal-hal tertentudalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang
lebih tinggi terhadap hal-hal tertentuakan menempatkan hal tersebut pada
kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain. Gejala inimenimbulkan lapisan
masyarakat (yang membedakan posisi seseorang/kelompok dalam kedudukan
bertingkat)
2.1.2 TERBENTUKNYA PELAPISAN SOSIA
Terjadianya pelapisan sosial tebagi menjadi dua, yaitu :
Terjadianya pelapisan sosial tebagi menjadi dua, yaitu :
Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini terjadi karena
pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang-orang yang menduduki lapisan tersebut
dibentuk bukan berdasarkan faktor kesengajaan dari masyarakat itu sendiri
melainkan terjadi karena proses alamiah yang disebabkan oleh sifat, kebudayan, tempat,
waktu, dan norma-norma yang berlaku.
Terjadi
dengan sengaja
Dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas dan tegas dengan menganut peraturan atau tata tertib yang ada dan
dengan adanya wewenang dan kekuasan tertentu. Proses ini disusun secara sengaja
oleh anggota lapisan-lapisan tertentu seperti organisasi untuk mencapai tujuan
bersama.
Dalam sistem organisai yang disusun secara sengaja
ada dua, yaitu:
1.
Sistem fungsional
Sistem fungsional itu sendiri merupakan
pembagian kerja kepada tingkatan yang berdampingan dan harus bekerjasama dalam
kedudukan yang sederajat
2.
Sistem skalar
Sistem sakral adalah pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari atas kebawah dari sebuah organisasi atau
masyarakat
2.1.3
SIFAT PELAPISAN SOSIAL
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada
stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari
satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke
bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial
tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam
stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke
lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan
kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung
bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas :
• Kelas
atas (upper class)
• Kelas
bawah (lower class)
• Kelas
menengah (middle class)
• Kelas
menengah ke bawah (lower middle class
2.1.4
DASAR-DASAR PELAPISAN SOSIAL
Ukuran atau
kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
adalah sebagai berikut.
• Ukuran kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
• Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang
mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran
kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam
masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem
pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
• Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
Elite
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang
terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang
atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain
mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang
diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite
sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara
lain:
1) Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik
yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah
yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Dalam suatu
kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang.
Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
Terhadap
beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.
Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
d.
Terdiri dari
orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e.
Anonim dan heterogen.
f.
Tidak terdapat interaksi dan
interelasi.
g.
Tidak mampu bertindak secara
teratur.
h.
Adanya sikap yang kurang kritis,
gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi)
2.1.5 UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT
Kedudukan
(status)
Kedudukan diartikan sebagai tempat
atau posisi seseorang dalam kelompok sosial, kedudukan juga di artikan sebagai
tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan pestisi,
hak-hak, dan juga kewajibanya.
Peranan
Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan apaila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibanya sesuai dengan kedudukanya,
peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh setiap orang lain dari seseorang
yang menduduki status tertentu.
Peranan dan kedudukan tidak bias
dipisahkan sebab keduanya saling bergantung, Peranan merupakan hal terpenting
dalam mengatur perilaku seseorang, setiap orang memiliki bermacam-macam peranan
dalam pola hidupnya sesuai dengan pergaulan orang itu sendiri.
Peranan ditentukan dalam
norma-norma di dalam masyarakat seperti seorang Dokter tidak boleh mementingkan
dirinya sendiri, tidak boleh mengiklankan diri sendiri, dan tidak boleh menolak
pasien. Didalam peranan terdapat dua macam harapan, yakni harapan masyarakat
terhadap pemegang peranan dan harapan si pemegang peranan terhadap masyarakat,
contohnya seroang dokter memiliki hak-hak istimewa dalam masyarakat sebagai
balasanya terhadap tugasnya.
Model
Peranan
a.
Prescribed Role (peranan
yang dianjurkan)/PR yaitu peranan yang diharapkan masyarakat atau orang lain.
b.
Enacted Role (peranan
yang dijalankan)/ER yaitu peranan yang nyata atau keadaan yang sesungguhnya.
Ketidakselarasan antara PR dan ER sering terjadi akibat kurangnya pengertian, kesengajaan, dan ketidakmampuan
individu.
c. Role distance
(Kesenjangan Peranan) yaitu menjalankan peranan secara
emosional, pelaksanaan peranan sering
disertai ketegangan atau tekanan psikologis yang terus berlangsung. Seperti, peranan wanita yaitu
ibu rumah tangga, pekerja, dan kuliah. Ketegangan terjadi akibat
ketidakselarasan antara kewajiban dan tujuan peran itu sendiri. Misalnya,
manager Rumah Sakit ingin meningkatkan mutu pelayanan tetapi menghadapi masalah
dalam kenaikan harga. Kegagalan peranan terjadi apabila setiap individu dalam
masyarakat mempunyai banyak peranan sekaligus kemungkinan adanya saling
bertentangan. Kegagalan peranan adalah suatu yang wajar. Konflik peranan
terjadi bila individu memiliki keanggotaan ganda dan dituntut untuk melakukan
peranan lebih dari satu sering menimbulkan ketidakserasian. Apabila seseorang
dengan status tertentu di kelompok yang satu, mengambil peranan lebih tinggi terhadap orang yang sama
dalam kelompok lain.
2.1.6 LAPISAN-LAPISAN YANG SENGJAN DISUSUN
Chester I. Barnard (The Functions
of Status System) membatasi diri pada uraian tentang pembagian kedudukan dalam organisasi formal
yang di dalam masyarakat merupakan bagian- bagian yang khusus. Ia mengatakan
bahwa faktor-faktor yang terdapat di dalam organisasi-organisasi itu selalu
mempunyai timbal balik dengan keadaan di dalam masyarakat luas, di mana
organisasi-organisasi iu berada. Menurutnya, pembagian kedudukan pada pokoknya
diperlukan secara mutlak, agar organisasi tersebut dapat bergerak secara
teratur untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Sistem berlapis sengaja disusun
dalam organisasi formal untuk mengejar suatu tujuan tertentu. Sistem berlapis
timbul karena perbedaan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan individu seperti
perbedaan kemampuan individu, perbedaan kesukaran melakukan macam-macam jenis
pekerjaan, perbedaan kepentingan masing-masing jenis pekerjaan, keinginan pada kedudukan
yang formal sebagai alat sosial atau alat organisasi, serta kebutuhan akan
perlindungan bagi seseorang.
Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak
sosial, yaitu suatu gerak di dalam struktur sosial. Misalnya, Seseorang dengan
gaji Rp. 600.000,00 pindah kerja ke tempat baru yang lebih besar gajinya.
Prinsip umum gerak vertikal meliputi tidak adanya sisemt berlapis yang mutlak
tertutup dan tidak adanya gerak sosial yang sebebas-bebasnya dalam sistem
lapisan terbuka. Terdapat dua macam gerak sosial, di antaranya:
1.
Gerak Horizontal, yaitu
peralihan individu atau objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke
kelompok sosial lainnya yang sederajat yang akibatnya tidak menimbulkan
perubahan dalam derajat kedudukan seseorang atau objek sosial.
2.
Gerak Vertikal yaitu
perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya yang
tidak sederajat. Terdapat dua arah gerak vertikal, yaitu:
a. Naik (Social
Climbing), keadaan masuknya individu yang rendah ke kelompok yang tinggi, dan
pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan
individu-individu pembentuk kelompok tersebut.
b. Turun
(Social Sinking), keadaan di mana terjadi turunnya kedudukan individu ke kedudukan
yang lebih rendah atau sederajat. Turunnya derajat sekelompok individu-individu
yang dapat berupa suatu disintegrasi dalam kelompok sebagai kesatuan.
2.2 KESETARAAN DERAJAT
KESETARAAN DERAJAT
Pada setiap
manusia itu adalah kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap
manusia didalam hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi
memiliki hak yang sama, Dimana hak Universal Declaration of Human Right
dalam artian hak itu menjelaskan pula
bahwa manusia yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu
manusia juga mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan
hukum tanpa harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang
berhak mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum
indonesia. Selain itu di dalam kehidupan sebenarnya warga negara indonesia juga
memiliki hak yang sama untuk hidup dan memiliki perkerjaan yang layak untuk
kesejahteraan sosial tanpa terkecuali.
2.2.1 PENGERTIAN KESETARAAN
DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu
berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang
merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti
itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2.2.2
KESETARAAN DERAJAT DI DUNIA
Persamaan Hak dicantumkan dalam
peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration Of
Human Right (1948), dalam pasal – pasalnya yaitu:
Pasal 1
(Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam
persaudaraan)
Pasal 2 ayat 1
(Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya
bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
Pasal 7
(Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas
perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak
atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan pernyataan ini dan
terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
• Pelapisan social adalah perbedaan
dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta.
• Faktor-faktor yang membentuk
Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau
Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
• Sifat stratifikasi social tertutup
yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan stratifikasi
social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang
dimilikinya.
• Kesamaan derajat adalah kesamaan diri
sendiri kepada orang lain dan
masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
• Elite adalah golongan teratas atau
menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan dalam
pencapaian di bidang mereka.
• Massa adalah pengelompokan menyerupai
keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai lapisan
masyarakat
3.2 SUMBER DAN DAFTAR PUSAKA
Daftar
Pusaka
: Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT.Rajagrafindo Perkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar