Selasa, 03 Mei 2016

Perbandingan Budaya Bangsa Indonesia Dengan Bangsa Jepang dan Bangsa Cina




1. Apakah perbandingan budaya itu ?
      Budaya adalah kristalisasi nilai dan pola hidup yang dianut suatu komunitas. Budaya tiap komunitas tumbuh dan berkembang secara unik, karena perbedaan pola hidup komunitas itu. Perbandingan budaya Jepang dan Indonesia berarti mencari nilai-nilai kesamaan dan perbedaan antara bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Dengan mengenali persamaan dan perbedaan kedua budaya itu, kita akan semakin dapat memahami keanekaragaman pola hidup yang ada, yang akan bermanfaat saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan pihak yang berasal dari budaya yang berbeda.
     Kesulitan utama dalam membuat perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang disebabkan perbedaan karakteristik kedua bangsa tersebut. Bangsa Jepang relatif homogen, dan hanya memiliki sekitar 15 bahasa (tidak berarti 15 suku bangsa, karena termasuk didalamnya sign language untuk tuna rungu), dan telah memiliki sejarah yang jauh lebih panjang, sehingga nilai-nilai budaya itu lebih mengkristal. Adapun bangsa Indonesia berciri heterogen, multi etnik, memiliki lebih dari 700 bahasa, sehingga tidak mudah untuk mencari serpih-serpih budaya yang mewakili Indonesia secara nasional[1].           Perlu dipisahkan nilai-nilai mana yang diterima secara nasional di Indonesia, dan mana yang merupakan karakter unik salah satu suku yang ada.
    Bahasan dalam makalah ini dibatasi pada perbandingan budaya Indonesia dan Jepang dari segi-segi sbb. : “nama dan tanda tangan”, “cara pemakaian gesture untuk penghormatan kepada yang lebih tua/dihormati”.

2.1 Tradisi penamaan di Jepang

     Nama di Jepang terdiri dari dua bagian : family name dan first name. Nama ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan (kuyakusho), selambat-lambatnya 14 hari setelah seorang bayi dilahirkan. Semua orang di Jepang kecuali keluarga kaisar, memiliki nama keluarga. Tradisi pemakaian nama keluarga ini berlaku sejak jaman restorasi Meiji, sedangkan di era sebelumnya umumnya masyarakat biasa tidak memiliki nama keluarga. Sejak restorasi meiji, nama keluarga menjadi keharusan di Jepang. Dewasa ini ada sekitar 100 ribu nama keluarga di Jepang, dan diantaranya yang paling populer adalah Satou dan Suzuki.



Jika seorang wanita menikah, maka dia akan berganti nama keluarga, mengikuti nama suaminya. Namun demikian, banyak juga wanita karir yang tetap mempertahankan nama keluarganya. Dari survey yang dilakukan pemerintah tahun 1997, sekitar 33% dari responden menginginkan agar walaupun menikah, mereka diizinkan untuk tidak berganti nama keluarga [2]. Hal ini terjadi karena pengaruh struktur masyarakat yang bergeser dari konsep “ie”() dalam tradisi keluarga Jepang. Semakin banyak generasi muda yang tinggal di kota besar, sehingga umumnya menjadi keluarga inti (ayah, ibu dan anak), dan tidak ada keharusan seorang wanita setelah menikah kemudian tinggal di rumah keluarga suami. Tradisi di Jepang dalam memilih first name, dengan memperhatikan makna huruf Kanji, dan jumlah stroke, diiringi dengan harapan atau doa bagi kebaikan si anak.

2.2 Pengalaman unik yang timbul akibat perbedaan budaya
     Bagi orang Indonesia yg datang di Jepang, saat registrasi, misalnya membuat KTP sering ditanya mana yang family name, dan mana yang first name. Hampir setiap saat saya harus selalu menjelaskan perbedaan tradisi antara Indonesia dan Jepang, bahwa di Indonesia tidak ada keharusan memiliki family name. Umumnya hal ini dapat difahami dan tidak menimbulkan masalah. Tetapi adakalanya kami harus menentukan satu nama sebagai family name, misalnya saat menulis paper (artikel ilmiah resmi), atau untuk kepentingan pekerjaan. Saat itu saya terpaksa memakai nama “Nugroho” sebagai family name agar tidak mempersulit masalah administrasi. Demikian juga saat anak saya lahir, kami beri nama Kartika Utami Nurhayati. Nama anak saya walaupun panjang tidak ada satu pun yang merupakan nama keluarga. Tetapi saat registrasi, pihak pemerintah Jepang (kuyakusho) meminta saya untuk menetapkan satu nama yang dicatat sebagai keluarga, karena kalau tidak akan sulit dalam pengurusan administrasi asuransi. Akhirnya nama “Nurhayati” yang letaknya paling belakang saya daftarkan sebagai nama keluarga. Bagi orang Jepang hal ini akan terasa aneh, karena dalam keluarga kami tidak ada yang memiliki nama keluarga yang sama.
      Masih berkaitan dengan nama, adalah masalah tanda tangan dan inkan (stempel). Di Indonesia dalam berbagai urusan adminstrasi formal sebagai tanda pengesahan, tiap orang membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan ini harus konstan. Banyak orang yang memiliki tanda tangan berasal dari inisial nama, tetapi dengan cara penulisan yang unik yang membedakan dengan orang lain yang mungkin memiliki nama sama. Tanda tangan ini juga yang harus dibubuhkan di paspor saat seorang Indonesia akan berangkat ke Jepang. Tetapi begitu tiba di Jepang, tanda tangan yang semula memiliki peran penting, menjadi hilang perananannya. Tanda tangan di Jepang tidak memiliki kekuatan formal. Tradisi masyarakat Jepang dalam membubuhkan tanda tangan adalah dengan memakai inkan (stempel).                 Biasanya inkan ini bertuliskan nama keluarga. Ada beberapa jenis inkan yang dipakai di Jepang. Antara lain :

  1. “Mitomein” (認印) dipakai untuk keperluan sehari-hari yang tidak terlalu penting, misalnya saat menerima barang kiriman, mengisi aplikasi.
  2. “Jitsuin” (実印) dipakai untuk keperluan penting, seperti membeli rumah, membeli mobil. Inkan tipe ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan.
  3. “Ginkoin” (銀行印) dipakai untuk membuka rekening di bank
  4. Jitsuin” dan “ginkoin” sangat jarang dipakai dan harus disimpan baik-baik. Karena kalau hilang akan menimbulkan masalah serius dalam bisnis.
     Bagi orang asing saat masuk ke Jepang harus membuat inkan. Untuk membuat rekening bank, kita tidak boleh memakai tanda tangan, dan harus memakai inkan. Kecuali yubinkyoku masih membolehkan pemakaian tanda tangan. Karena tidak punya kebiasaan tanda tangan, banyak maka orang Jepang kalau diminta untuk menanda tangan (di paspor misalnya), umumnya mereka menuliskan nama lengkap mereka dalam huruf kanji.                    Barangkali karena inilah maka kalau saya diminta seorang petugas pengiriman barang, untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bukti terima, dia berkata “tolong tuliskan nama lengkap anda”, padahal itu di kolom signature. Sepertinya untuk mereka, tanda tangan sama dengan menulis nama lengkap.

2.3 Tradisi penamaan di Indonesia
     Adapun masyarakat di Indonesia tidak semua suku memiliki tradisi nama keluarga. Masyarakat Jawa misalnya, tidak memiliki nama keluarga. Tetapi suku di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi memiliki nama keluarga. Dari nama seseorang, kita dapat memperkirakan dari suku mana dia berasal, agama apa yang dianut dsb. Berikut karakteristik nama tiap suku di Indonesia




  • Suku Jawa (sekitar 45% dari seluruh populasi) : biasanya diawali dengan Su (untuk laki-laki) atau Sri (untuk perempuan), dan memakai vokal “o”. Contoh : Sukarno, Suharto, Susilo, Joko, Anto, Sri Miranti, Sri Ningsih.
  • Suku Sunda(sekitar 14% dari seluruh populasi) : banyak yang memiliki perulangan suku kata. Misalnya Dadang, Titin, Iis, Cecep
  • Suku Batak : beberapa contoh nama marga antara lain Harahap, Nasution.
  • Suku Minahasa : beberapa contoh nama marga antara lain Pinontoan, Ratulangi.
  • Suku Bali : Ketut, Made, Putu, Wayan dsb. Nama ini menunjukkan urutan, bukan merupakan nama keluarga.
     Selain nama yang berasal dari tradisi suku, banyak nama yang diambil dari pengaruh agama. Misalnya umat Islam : Abdurrahman Wahid, Abdullah, dsb. Sedangkan umat Katolik biasanya memakai nama baptis : Fransiskus, Bonivasius, Agustinus, dsb.

2.3 Tradisi kebudayaan Cina
       Kebudayaan China ialah penempatan kepada salah satu tamadun tertua dan paling kompleks yang meliputi sejarah lebih 5,000 tahun. Negara China meliputi kawasan geografi besar yang penuh adat dan tradisi yang banyak berbeza antara pekan, bandar dan wilayah.
Kebudayaan kuno China dimulai pada massa kaisar T'ang dinasti Syang yang berlangsung selama tahun 1766- 1122 SM. Pada zaman dinasti ini berkembang semacam feodalisme, selain kaisar yang berkuasa di pusat wilayah ada pula bangsawan- bangsawan yang memerintah di daerah- daerah pesisir.



      Pada zaman dinasti Cou seorang raja atau kaisar disebut "Putra langit" yang di percaya sebagai dewa tertinggi alam semesta. Sistem pemerintahan masih sama dengan sistem pemerintahan sekarang, jika seorang raja bekerja dengan baik maka akan di dukung penuh oleh rakyat begitu pun sebaliknya.
      Bahasa Cina lisan terdiri daripada sebilangan dialek Cina sepanjang sejarah. Ketika Dinasti Ming, bahasa Mandarin baku dinasionalkan. Sengguhpun begitu, barulah ketika zaman Republik China pada awal abad ke-20 apabila kelihatan apa-apa hasil yang nyata dalam memupuk satu bahasa seragam di China.

     Pada zaman kuno, bahasa Cina Klasik menjadi standard penulisan selama beribu-ribu tahun, tetapi banyak terhad kepada golongan sarjana dan cendekiawana. Menjelang abad ke-20, jutaan rakyat, termasuk yang di luar kerabat diraja buta huruf. Hanya selepas Gerakan 4 Mei baru bermulanya usaha beralih ke bahasa Cina Vernakular yang membolehkan rakyat biasa membaca kerana dirangka berasaskan linguistik dan fonologi bagi suatu bahasa lisan.Sebahagian besar budaya Cina berasaskan tanggapan bahawa wujudnya sebuah dunia roh. Berbagai-bagai kaedah penelahan telah membantu menjawab soalan, dan dijadikan pun alternatif kepada ubat. Budaya rakyat telah membantu mengisi kekosongan untuk segala hal yang tiada penjelasannya. Kaitan antara mitos, agama dan fenomena yang aneh memang rapat sekali. Dewa-dewi menjadi sebahagian tradisi, antara yang terpenting termasuk Guan Yin, Maharaja Jed dan Budai. Kebanyakan kisah-kisah ini telah berevolusi menjadi perayaan tradisional Cina. Konsep-konsep lain pula diperluas ke luar mitos menjadi lambang kerohanian seperti dewa pintu dan singa penjaga. Di samping yang suci, turut dipercayai yang jahat. Amalan-amalan seperti menghalau mogwai dan jiang shi dengan pedang kayu pic dalam Taoisme adalah antara konsep yang diamalkan secara turun-temurun. Upacara penilikan nasib Cina masih diamalkan pada hari ini selepas bertahun-tahun mengalami perubahan.

      Alat Musik Tradisional Alat musik tradisional Cina secara sederhana dapat digolongkan sebagai berikut: Alat musik gesek Erhu = Rebab China, badannya menggunakan kulit ular sebagai membran, menggunakan 2 senar, yang digesek dengan penggesek terbuat dari ekor kuda Gaohu = Sejenis dengan Erhu, hanya dengan nada lebih tinggi Gehu = Alat musik gesek untuk nada rendah, seperti Cello Banhu = Rebab China, dengan badan terbuat dari batok kelapa dengan papan kayu sebagai membrannya Alat musik petik Alat musik ini memiliki banyak senar, cara memainkannya dengan memukul Liuqin = Alat musik petik kecil bentuknya seperti buah pir dengan 4 senar Yangqin = dengan stik bambu sebagai pemukulnya Pipa = Alat musik petik berbentuk buah pir dengan 4 atau 5 senar Ruan = Alat musik petik berbentuk bulat dengan 4 senar Sanxian = Alat musik petik dengan badan terbuat dari kulit ular dan dengan leher panjang, memiliki 3 senar Guzheng = Kecapi yang memiliki 16 - 26 senar Konghou = Harpa China Alat musik tiup Dizi = Suling dengan menggunakan membran getar Suona = Terompet China Sheng = Alat musik yang menggunakan bilah logam dengan tabung-tabung bambu sebagai penghasil suara Xiao = Suling Paixiao = Pipa pen Alat musik pukul ( perkusi ) Paigu = Gendang yang terdiri dari satu set 4 atau lebih. Dagu = Tambur besar. Chazi = Simbal, cengceng. Luo = Gong. Muyu = Kecrek terbuat dari kayu.

       Pakaian bangsa China Sejarah kehadiran kaum China bermula dengan berkembangnya Melaka sebagi pusat perdagangan, diikuti Pulau Pinang dan Kula Lumpur. Kehadiran mereka ini membawa bersama bukan sahaja barangan dagangan untuk tukaran, tetapi jua adat resam, budaya dan corak pakaian tradisional mereka yang kemudiannya disesuaikan dengan suasana tempatan. Busana klasik China yang asalnya berlapis-lapis, sarat dengan sulaman benang emas dan sutera, kini masih boleh dilihat dengan diubahsuai mengikut peredaran masa dan kesesuaian. Jubah Labuh, Cheongsam, Baju Shanghai dan Samfoo kekal dipakai di dalam majlis dan upacara. Kebanyakannya masih dihasilkan dari negeri China menggunakan pabrik sutera dan broked yang berwarna terang dengan ragamhias benang emas dan perak.

      Bahasa Bahasa China lisan terdiri daripada sebilangan dialek Cina sepanjang sejarah. Ketika Dinasti Ming, bahasa Mandarin baku dinasionalkan. Sengguhpun begitu, barulah ketika zaman Republik China pada awal abad ke-20 apabila kelihatan apa-apa hasil yang nyata dalam memupuk satu bahasa seragam di China. Pada zaman kuno, bahasa China Klasik menjadi standard penulisan selama beribu-ribu tahun, tetapi banyak terhad kepada golongan sarjana dan cendekiawana. Menjelang abad ke-20, jutaan rakyat, termasuk yang di luar kerabat diraja.

2.4 Perbandingan ketiga tradisi
 Persamaan antara kedua tradisi
      Baik di Jepang maupun di Indonesia dalam memilih nama (first name) sering memilih kata yang mensimbolkan makna baik, sebagai doa agar si anak kelak baik jalan hidupnya. Khusus di Jepang, banyaknya stroke kanji yang dipakai juga merupakan
salah satu pertimbangan tertentu dalam memilih huruf untuk anak. Umumnya laki-laki di Jepang berakhiran “ro” (
), sedangkan perempuan berakhiran “ko” (子)


Perbedaan antara kedua tradisi sbb.

  1.     Di Jepang, nama keluarga dimasukkan dalam catatan sipil secara resmi, tetapi di Indonesia nama keluarga ini tidak dicatatkan secara resmi di kantor pemerintahan. Nama family/marga tidak diperkenankan untuk dicantumkan di akta kelahiran
  2.     Di Jepang setelah menikah seorang wanita akan berganti nama secara resmi mengikuti nama keluarga suaminya. Sedangkan di Indonesia saat menikah, seorang wanita tidak berganti nama keluarga. Tapi ada juga yang nama keluarga suami dimasukkan di tengah, antara first name dan nama keluarga wanita, sebagaimana di suku Minahasa. Di Indonesia umumnya setelah menikah nama suami dilekatkan di belakang nama istri. Misalnya saja Prio Jatmiko menikah dengan Sri Suwarni, maka istri menjadi Sri Suwarni Jatmiko. Tetapi penambahan ini tidak melewati proses legalisasi/pencatatan resmi di kantor pemerintahan.
  3.      Huruf Kanji yang bisa dipakai untuk menyusun nama anak di Jepang dibatasi oleh pemerintah (sekitar 2232 huruf, yang disebut jinmeiyo kanji), sedangkan di Indonesia tidak ada pembatasan resmi untuk memilih kata yang dipakai sebagai nama anak

2.5 Pengalaman unik yang timbul akibat perbedaan budaya
       Bagi orang Indonesia yg datang di Jepang, saat registrasi, misalnya membuat KTP sering ditanya mana yang family name, dan mana yang first name. Hampir setiap saat saya harus selalu menjelaskan perbedaan tradisi antara Indonesia dan Jepang, bahwa di Indonesia tidak ada keharusan memiliki family name. Umumnya hal ini dapat difahami dan tidak menimbulkan masalah. Tetapi adakalanya kami harus menentukan satu nama sebagai family name, misalnya saat menulis paper (artikel ilmiah resmi), atau untuk kepentingan pekerjaan. Saat itu saya terpaksa memakai nama “Nugroho” sebagai family name agar tidak mempersulit masalah administrasi. Demikian juga saat anak saya lahir, kami beri nama Kartika Utami Nurhayati. Nama anak saya walaupun panjang tidak ada satu pun yang merupakan nama keluarga. Tetapi saat registrasi, pihak pemerintah Jepang (kuyakusho) meminta saya untuk menetapkan satu nama yang dicatat sebagai keluarga, karena kalau tidak akan sulit dalam pengurusan administrasi asuransi. Akhirnya nama “Nurhayati” yang letaknya paling belakang saya daftarkan sebagai nama keluarga. Bagi orang Jepang hal ini akan terasa aneh, karena dalam keluarga kami tidak ada yang memiliki nama keluarga yang sama.
      Masih berkaitan dengan nama, adalah masalah tanda tangan dan inkan (stempel). Di Indonesia dalam berbagai urusan adminstrasi formal sebagai tanda pengesahan, tiap orang membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan ini harus konstan. Banyak orang yang memiliki tanda tangan berasal dari inisial nama, tetapi dengan cara penulisan yang unik yang membedakan dengan orang lain yang mungkin memiliki nama sama. Tanda tangan ini juga yang harus dibubuhkan di paspor saat seorang Indonesia akan berangkat ke Jepang. Tetapi begitu tiba di Jepang, tanda tangan yang semula memiliki peran penting, menjadi hilang perananannya. Tanda tangan di Jepang tidak memiliki kekuatan formal. Tradisi masyarakat Jepang dalam membubuhkan tanda tangan adalah dengan memakai inkan (stempel). Biasanya inkan ini bertuliskan nama keluarga.

Penutup

      Perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang bermanfaat untuk mengetahui pola berfikir bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Salah satu kesulitan utamanya adalah perbedaan karakteristik kedua bangsa: bangsa Jepang relatif homogen, sedangkan bangsa Indonesia sangat heterogen. Karenanya, perbandingan akan lebih mudah jika difokuskan pada satu suku bangsa di Indonesia. Misalnya budaya Jepang dengan budaya Jawa Tengah, atau budaya Jepang dengan budaya Sunda. Hal ini menggiring kita pada pertanyaan berikutnya : apakah bangsa Indonesia memiliki budaya nasional ? Ataukah budaya nasional itu tidak lain adalah kumpulan dari warna-warni budaya suku bangsa kita ? Ini merupakan pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab, dan menarik untuk dianalisa lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar